Syarat dan Ketentuan
Mohon dibaca sebelum melakukan pendaftaran dan pembayaran paket perjalanan.
Pendaftaran, Pembayaran, dan Pembatalan
- Pendaftaran paket Umrah wajib disertai uang muka Rp10.000.000 per jamaah untuk paket bermata uang Rupiah, atau USD 1.000 per jamaah untuk paket bermata uang Dollar.
- Pembayaran tahap kedua untuk paket Dollar dilakukan paling lambat 60 hari sebelum keberangkatan sebesar 50% dari total harga paket.
- Pelunasan seluruh paket wajib dilakukan maksimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Pendaftaran dalam rentang 30 hari sebelum keberangkatan harus langsung dibayar lunas.
- Untuk pendaftaran pada pameran atau acara promosi, ketentuan yang digunakan mengikuti aturan acara tersebut.
-
Jamaah wajib menyerahkan data dan berkas pendukung berikut:
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar, tampak muka 80%, latar belakang putih, dan khusus wanita menggunakan jilbab.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Fotokopi buku nikah untuk pasangan suami istri.
- Fotokopi akta lahir untuk anak atau jamaah yang belum memiliki KTP.
- Sertifikat vaksin Covid dosis 1, 2, dan 3.
- Foto BPJS, KIS, atau JKN.
-
Jika jamaah membatalkan keberangkatan Umrah atas keinginan sendiri, jamaah bersedia mengikuti ketentuan pemotongan berikut:
- Biaya perlengkapan dipotong apabila pembatalan dilakukan setelah jamaah menerima perlengkapan.
- Biaya tiket pesawat dipotong apabila pembatalan dilakukan 45 hari sebelum keberangkatan.
- Biaya sebesar 50% dari harga paket dipotong apabila pembatalan dilakukan 44 sampai 30 hari sebelum keberangkatan.
- Biaya sebesar 70% dari harga paket dipotong apabila pembatalan dilakukan 29 sampai 8 hari sebelum keberangkatan.
- Biaya sebesar 80% dari harga paket dipotong apabila pembatalan dilakukan 7 sampai 4 hari sebelum keberangkatan.
- Biaya sebesar 100% dari harga paket dipotong apabila pembatalan dilakukan 3 sampai 0 hari sebelum keberangkatan.
- Ketentuan pemotongan pembatalan juga berlaku untuk jamaah yang mengganti tanggal keberangkatan atau jenis tour, kecuali deposit. Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan maskapai, hotel, dan agen di luar negeri.
- Seluruh data dan berkas wajib dikumpulkan paling lambat 25 hari sebelum keberangkatan.
- PT. Bin Dawood Tour and Travel berhak membatalkan pendaftaran jamaah yang tidak menyerahkan berkas, tidak membayar uang muka, atau tidak melunasi biaya sesuai batas waktu yang ditetapkan.
- Penolakan visa menjadi wewenang kedutaan negara tujuan. Jika tiket pesawat dan hotel sudah diterbitkan sebelum visa disetujui, pengembalian biaya mengikuti kebijakan maskapai dan hotel.
- Jamaah menyetujui kemungkinan penundaan keberangkatan akibat penolakan, penundaan, atau keterlambatan pemberian izin visa Umrah dari Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia atau negara lainnya.
-
Tanggal keberangkatan bersifat estimasi dan dapat berubah mengikuti ketentuan maskapai. PT. Bin Dawood Tour and Travel berhak:
- Memindahkan jamaah ke tanggal keberangkatan lain yang tersedia.
- Memindahkan jamaah ke paket lain yang tersedia.
Catatan pembatalan: biaya mengacu pada pembayaran yang telah dilakukan PT. Bin Dawood Tour and Travel kepada penyedia layanan, termasuk maskapai, hotel, dan visa.
Hak dan Kewajiban
-
Bin Dawood Tour and Travel berhak melakukan perubahan biaya dan paket tour tanpa pemberitahuan lebih dahulu apabila jamaah telah melunasi biaya namun belum berangkat, sesuai kebijakan pihak terkait:
- Harga visa ditentukan oleh Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia atau kedutaan negara tujuan untuk visa Umrah dan tour.
- Ketersediaan seat dan harga tiket pesawat ditentukan oleh maskapai penerbangan.
- Perubahan hotel dan harga hotel mengikuti kebijakan hotel atau agen.
- Jika kamar yang dipilih jamaah tidak tersedia, jamaah akan dipindahkan ke kamar setaraf.
- Jika hotel dalam paket penuh, PT. Bin Dawood Tour and Travel berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf berdasarkan pertimbangan dan konfirmasi perusahaan.
- Jamaah memahami bahwa jenis kamar triple dan quad tidak selalu tersedia di beberapa negara tertentu.
- Perubahan, perpanjangan, penambahan, atau penyimpangan rute perjalanan di luar acara tour harus diajukan saat pendaftaran atau paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan. Biaya yang muncul akibat perubahan tersebut menjadi tanggung jawab jamaah.
- Jamaah yang tidak diizinkan masuk, dideportasi, ditolak oleh maskapai, sakit, mengalami kecelakaan, atau harus menyimpang dari perjalanan setelah keberangkatan tidak dapat menuntut pengembalian atas layanan yang belum atau tidak digunakan.
- Jamaah hamil 6 bulan atau lebih wajib melampirkan surat keterangan dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan karena dapat terkena ketentuan keimigrasian negara tujuan.
- Jamaah yang telah membayar pendaftaran paket Umrah berhak mendapatkan perlengkapan Umrah.
-
Jamaah yang telah melunasi paket Umrah sesuai paket pilihan berhak mendapatkan:
- Tiket pesawat pergi-pulang.
- Akomodasi hotel dan transportasi sesuai paket.
- Visa Umrah.
- Tour leader dan mutawif selama pelaksanaan ibadah Umrah.
- Air zamzam 5 liter yang diperoleh saat kepulangan di Indonesia.
Batas Tanggung Jawab PT. Bin Dawood Tour and Travel
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan, kehilangan koper, atau keterlambatan koper akibat tindakan maskapai penerbangan, hotel, dan alat pengangkutan lainnya.
- Jika kehilangan koper bukan akibat pihak tersebut, standar penggantian mengikuti ketentuan maskapai dan peraturan asuransi perjalanan.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang, penahanan, atau titipan barang di bandara maupun hotel.
- Biaya yang timbul karena karantina, pemogokan, force majeure, typhoon, banjir, kerusuhan, atau bencana alam lainnya menjadi risiko jamaah.
- Dalam kondisi di luar kemampuan perusahaan, termasuk bencana alam, kerusuhan, atau keadaan yang mengancam keamanan, PT. Bin Dawood Tour and Travel berhak mengubah rencana perjalanan demi keamanan jamaah dan kelancaran perjalanan. Tidak ada pengembalian uang atas layanan yang tidak digunakan.
- Pimpinan tour berhak meminta jamaah keluar dari rombongan apabila jamaah membuat kerusuhan, kekacauan, atau dianggap merugikan negara yang dikunjungi.
- Jamaah yang dikeluarkan dari rombongan wajib mengatur perjalanan selanjutnya sendiri dan tidak dapat menuntut pengembalian biaya atas layanan yang belum atau tidak digunakan.
- Bin Dawood Tour and Travel bertindak sebagai agen atau perantara sarana angkutan dan penyedia layanan lainnya. Tiket dan layanan mengikuti peraturan masing-masing penyedia.
- Pengeluaran dan penerimaan tiket dianggap sebagai persetujuan atas kondisi penyedia layanan. Keputusan PT. Bin Dawood Tour and Travel sebagai penyelenggara tour bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Larangan
Jamaah dilarang membawa barang yang dilarang, termasuk narkotika, psikotropika, senjata api, dan barang terlarang lainnya.
Penutup
Dengan melakukan pembayaran deposit untuk mengikuti acara tour PT. Bin Dawood Tour and Travel, jamaah dianggap telah mengetahui dan menyetujui seluruh ketentuan ini tanpa tekanan dari pihak mana pun.